📅
FAQs Kebijakan Privasi

Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di 80.411 Desa dan Kelurahan

Tanggal: 06 Jul 2025 14:58

Koperasi Merah Putih Resmi

Peluncuran Koperasi Merah Putih di Lampung Selatan (Foto: Diskominfotik Lampung)

Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah mencapai tonggak penting. Hingga awal Juli 2025, sebanyak 80.411 koperasi telah terbentuk dari 83.762 desa/kelurahan yang telah tersosialisasi.

Data resmi ini dilansir melalui dashboard merahputih.kop.id. Seluruh koperasi tersebut dibentuk melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Ketua Harian Satgas Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi dilakukan sepenuhnya melalui proses musyawarah desa yang sah dan sesuai peraturan.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU melaporkan bahwa hingga 18 Mei 2025 telah menerima 14.875 permohonan nama koperasi desa dan 1.191 dari kelurahan. Ditjen AHU juga mempercepat layanan pendaftaran koperasi hingga 1.000 koperasi per jam, untuk mendukung target nasional.

Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah dengan pelaksanaan tercepat. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, tingkat pembentukan koperasi telah mencapai 77,33 persen dari total desa yang ada.

Salah satu contoh peresmian terjadi di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Acara peresmian dilakukan pada akhir Mei 2025 dan dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan sekaligus Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Desa tersebut telah mendirikan koperasi yang melayani berbagai kebutuhan seperti sembako murah, simpan pinjam, dan klinik desa.

Koperasi Merah Putih didorong untuk menyediakan tujuh layanan utama di desa, yakni: toko sembako murah, apotek & klinik desa, cold storage, toko saprotan, simpan pinjam, logistik desa, serta kantor koperasi sebagai pusat koordinasi.

Langkah pendirian koperasi meliputi musyawarah desa, pemilihan pengurus, penyusunan AD/ART, serta legalisasi badan hukum melalui notaris dan Ditjen AHU. Selain itu, koperasi ini diarahkan untuk mengakses modal kerja dari APBN, APBD, Dana Desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank Himbara.

Peluncuran nasional koperasi desa/kelurahan Merah Putih dijadwalkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.

Sumber:

Bagikan Berita Ini:
WhatsApp Facebook Instagram TikTok
« Kembali ke Daftar Berita